Headlines News :
Home » » Cegah Aksi Balap Liar Polsek Bontosikuyu Jaring Lima Unit Motor

Cegah Aksi Balap Liar Polsek Bontosikuyu Jaring Lima Unit Motor

Written By selayar on Rabu, 05 Juni 2013 | 17.39

Kegundahan yang dirasakan masyarakat kota Benteng, terkait dengan santernya kegiatan balapan liar mendapat tanggapan Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Moh. Hidayat B, SH.SIK.MH yang belakangan ikut angkat bicara dihadapan media parnert Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.
Melalui wartawan media cetak dan online mitra kerjanya, mantan Kasat Lantas Polda Sulselbar tersebut secara blab-blabkan menyampaikan ajakan kepada segenap komponen masyarakat untuk secara dini mencegah aksi balap liar yang terjadi di dalam wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar, terkhusus di wilayah Polsek Bontosikuyu.
Penegasan ini dilontarkan Hidayat, menyusul tertangkapnya sejumlah pelaku balap liar di dalam wilayah hukum Polsek Bontosikuyu. Menurutnya, pengungkapan kegiatan balap liar berawal dari atensi dan laporan warga masyarakat setempat yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot.
Selain itu, wilayah hukum Polsek Bontosikuyu diakuinya merupakan salah satu daerah rawan kegiatan praktek perjudian. Praktek perjudian biasanya terjadi di sekitar jalan poros Desa Binanga Sombaiya yang terkadang dimulai, sekira pukul 11.30 Wita.
Menanggapi keresahan warga masyarakat, Kapolsek Bontosikuyu, AKP. Muh Ali bersama segenap jajaran anggotanya, langsung bergerak melakukan penanganan melalui rangkaian operasi simpatik lipu dalam rangkaian menyambut peringatan Bulan Bhakti Polri dan Hari Jadi Bhayangkara Ke 67 tahun 2013.
Hasilnya, aparat Polsek Bontosikuyu berhasil mengamankan tujuh orang pelaku balap liar.  salah satu diantaranya diketahui bernama Ansar (20 thn) warga masyarakat nelayan yang sehari-harinya tinggal berdiam di Dusun Lantibongang, Kecamatan Bontosikuyu.
Bersama Ansar, polisi juga berhasil mengamankan dua orang anak dibawah umur masing-masing atas nama Ridwan (16 thn), dan Januari (15 thn). Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti lima unit sepeda motor yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Bontosikuyu.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP. Sahabuddin, SE.MH yang menerima laporan kejadian dari Kapolsek Bontosikuyu, tanpa pikir panjang, langsung ikut bergabung dengan personil polsek untuk memberikan back up pengecekan nomor rangka, nomor mesin kendaraan roda dua yang disita polisi dan memastikan kendaraan bersangkutan tidak termasuk ke dalam daftar pencarian barang (DPB, red).
Lebih jauh, kehadiran Kasat Lantas bersama jajarannya juga diharapkan dapat memberikan back up prosedur tilang sita ranmor selama rentang waktu tiga puluh hari, berlangsungnya proses penyidikan.
Kapolres menjajikan untuk segera menuntaskan persoalan balap liar di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan harapan agar para pelaku dan orang tua mereka dapat merasakan efek jera yang dengan sengaja membiarkan, atau bahkan memanjakan anaknya dengan cara memberikan sepeda motor, serta membiasakan anaknya untuk melakukan tindak pelanggaran hukum.
Dalam kaitan itu, Kapolres menyampaikan ajakan kepada masyarakat dan para orang tua  untuk secara dini mencegah aksi balap liar dan penggunaan kendaraan roda dua secara ugal-ugalan di jalan raya.
Disamping itu, Hidayat juga tak luput menyampaikan seruan kepada masyarakat dan generasi muda untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama dalam lingkaran kehidupan masyarakat. (fadly syarif)














Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Media Anti Corruption - at fadly syarif