Kegundahan yang
dirasakan masyarakat kota Benteng, terkait dengan santernya kegiatan balapan
liar mendapat tanggapan Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Moh. Hidayat B,
SH.SIK.MH yang belakangan ikut angkat bicara dihadapan media parnert Polres
Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.
Melalui wartawan media
cetak dan online mitra kerjanya, mantan Kasat Lantas Polda Sulselbar tersebut
secara blab-blabkan menyampaikan ajakan kepada segenap komponen masyarakat untuk
secara dini mencegah aksi balap liar yang terjadi di dalam wilayah hukum Polres
Kepulauan Selayar, terkhusus di wilayah Polsek Bontosikuyu.
Penegasan ini
dilontarkan Hidayat, menyusul tertangkapnya sejumlah pelaku balap liar di dalam
wilayah hukum Polsek Bontosikuyu. Menurutnya, pengungkapan kegiatan balap liar
berawal dari atensi dan laporan warga masyarakat setempat yang merasa terganggu
oleh suara bising knalpot.
Selain itu, wilayah
hukum Polsek Bontosikuyu diakuinya merupakan salah satu daerah rawan kegiatan
praktek perjudian. Praktek perjudian biasanya terjadi di sekitar jalan poros
Desa Binanga Sombaiya yang terkadang dimulai, sekira pukul 11.30 Wita.
Menanggapi keresahan
warga masyarakat, Kapolsek Bontosikuyu, AKP. Muh Ali bersama segenap jajaran
anggotanya, langsung bergerak melakukan penanganan melalui rangkaian operasi
simpatik lipu dalam rangkaian menyambut peringatan Bulan Bhakti Polri dan Hari
Jadi Bhayangkara Ke 67 tahun 2013.
Hasilnya, aparat Polsek
Bontosikuyu berhasil mengamankan tujuh orang pelaku balap liar. salah satu diantaranya diketahui bernama
Ansar (20 thn) warga masyarakat nelayan yang sehari-harinya tinggal berdiam di
Dusun Lantibongang, Kecamatan Bontosikuyu.
Bersama Ansar, polisi
juga berhasil mengamankan dua orang anak dibawah umur masing-masing atas nama
Ridwan (16 thn), dan Januari (15 thn). Dari tangan para pelaku, polisi berhasil
menyita barang bukti lima unit sepeda motor yang selanjutnya diamankan di
Mapolsek Bontosikuyu.
Kasat Lantas Polres
Kepulauan Selayar, AKP. Sahabuddin, SE.MH yang menerima laporan kejadian dari
Kapolsek Bontosikuyu, tanpa pikir panjang, langsung ikut bergabung dengan
personil polsek untuk memberikan back up pengecekan nomor rangka, nomor mesin
kendaraan roda dua yang disita polisi dan memastikan kendaraan bersangkutan
tidak termasuk ke dalam daftar pencarian barang (DPB, red).
Lebih jauh, kehadiran
Kasat Lantas bersama jajarannya juga diharapkan dapat memberikan back up
prosedur tilang sita ranmor selama rentang waktu tiga puluh hari,
berlangsungnya proses penyidikan.
Kapolres menjajikan
untuk segera menuntaskan persoalan balap liar di Kabupaten Kepulauan Selayar
dengan harapan agar para pelaku dan orang tua mereka dapat merasakan efek jera
yang dengan sengaja membiarkan, atau bahkan memanjakan anaknya dengan cara
memberikan sepeda motor, serta membiasakan anaknya untuk melakukan tindak
pelanggaran hukum.
Dalam kaitan itu,
Kapolres menyampaikan ajakan kepada masyarakat dan para orang tua untuk secara dini mencegah aksi balap liar
dan penggunaan kendaraan roda dua secara ugal-ugalan di jalan raya.
Disamping itu, Hidayat
juga tak luput menyampaikan seruan kepada masyarakat dan generasi muda untuk
menjadikan narkoba sebagai musuh bersama dalam lingkaran kehidupan masyarakat. (fadly
syarif)
Posting Komentar