Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang berlokasi di jalan poros Jenderal Achmad Yani, Benteng, akhirnya rampung dikerjakan setelah melewati jangka waktu pelaksanaan selama 80 hari hitungan kalender.
PPK, Zaenal Arifin, Am.Us, S.Sos mengatakan, proyek yang dikerjakan dengan metode pemilihan pascakualifikasi ini dimenangkan CV. Karya Maranti melalui rangkaian metode penyampaian satu sampul, serta metode evaluasi sistem gugur.
Dikatakannya, kegiatan proyek pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar mulai dirintis sejak setahun lalu dengan mengandalkan alokasi dana yang sepenuhnya dibebankan dari pos anggaran APBN TA. 2012 sebesar Rp. 2.186.224.000,-. Anggaran tersebut, sudah termasuk PPN sebesar 10 %.
Setelah dirampungkan, bangunan ini selanjutnya akan diresmikan pemanfaatannya sebagai gedung kantor dan gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sebahagian barang inventaris KPU, bahkan telah dipindahkan dari kantor lama seperti logistik peti surat suara, arsip-arsip kantor, fasilitas computer, kursi dan sejumlah mobiler perlengkapan kantor lainnya, semisal kursi, rak serta karpet, tambahnya kepada wartawan hari Selasa, (30/4) pagi. (fadly syarif)
Tampilkan postingan dengan label Media anti korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media anti korupsi. Tampilkan semua postingan
06.05
Pedagang Bakso Ikan Hasilkan Omzet Ratusan Ribu Perhari
Penegakan hukum di bidang Kelautan dan Perikanan, khususnya bagi mereka para pelaku kegiatan illegal fishing, baik pembom, pembius ikan, pengolah karang merah, dan bambu laut yang sudah bertahun-tahun meresahkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan mulai dirasakan warga masyarakat memberikan efek positif terhadap peningkatan taraf perekonomian dan pendapatan mereka.
Salah satunya dirasakan Nursyamsi (35 tahun) warga Desa Rajuni, Kecamatan Takabonerate yang sudah sejak dua bulan terakhir mulai dapat menghela nafas lega dan mampu memproduksi bakso ikan cakalang tanpa harus lagi merasakan dampak kekurangan pasokan bahan baku ikan, untuk pembuatan baksonya.
Kepada wartawan yang menyambanginya Nursyamsi mengaku, sejak dua bulan terakhir, ikan sudah mulai banyak bertebaran di sekitar perairan Kecamatan Takabonerate. terlebih lagi, setelah dilakukannya upaya penindakan terhadap para pelaku illegal fishing oleh aparat kepolisian, Polres Kepulauan Selayar, dibawah kepemimpinan AKBP. Moh. Hidayat B, SIK.SH. MH.
Setiap harinya, Nursyamsi mampu memproduksi ratusan tusuk bakso ikan dengan harga jual seribu rupiah pertusuk. Dari hasil penjualan bakso hasil kolaborasi ikan cakalang dan tepung kanji buatannya, dia mengaku mampu menghasilkan omzet sampai ratusan ribu rupiah.
Dalam kaitan itu, Nursyamsi menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur atas tindakan tegas Kapolres Kepulauan Selayar di dalam melakukan penegakan supremasi hukum terhadap para pelaku illegal fishing yang sejak puluhan tahun silam membuat resah para nelayan pesisir tradisional di wilayah kepulauan terpencil. (fadly syarif)
Label:
Media anti korupsi
13.38
Rencana Pembangunan Tambang Jampea Diprotes Mahasiswa Gempita Selayar
Tiga puluh orang mahasiwa yang bernaung dibawah organisasi Gerakan Mahasiswa Pelajar Indonesia Tanadoang serta Himpunan Mahasiswa Islam Selayar, turun kejalan dan menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan layang (fly over), Makassar.
Dalam orasinya mahasiswa memprotes rencana pembangunan tambang biji besi di Pulau Jampea oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Mereka menuntut pemerintah kabupaten dan anggota DPRD untuk membela “rakyat Selayar”,
“Kami menuntut pemerintah kabupaten dan anggota DPRD untuk membela rakyat Selayar”, cetus Supardi, selaku jenderal lapangan dalam aksi tersebut. Mereka juga mendesak bupati untuk segera mencabut SK IUP Eksplorasi milik dua perusahaan yakni PT. Margawijaya dan PT. Rani Aznanda Pratama (*)
Label:
Media anti korupsi
19.11
Teguran
blacklist yang dikeluarkan Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut dengan tegas menekankan bilamana temuan dimaksud tidak diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal dikeluarkannya teguran blacklist, maka perusahaan bersangkutan tidak lagi diperbolehka nmengikuti proses tender
sebagaimana ketentuan dokumen blacklist yang turut dilampiri dengan foto copy daftar temuan.
Pembangunan Saluran Tambak Di Selayar Terindikasi Rugikan Negara
Temuan indikasi kerugian Negara pada pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan fisik di beberapa daerah di Indonesia.
Tak ubahnya
seperti fenomena gunung es yang dari waktu ke waktu terus memuncak dan merajalela.
Hal ini dibuktikan dengan kembali terungkapnya dugaan unsure kerugian Negara pada kegiatan proyek pembangunan saluran tambak tahun anggaran 2007-2008 di
Kabupaten Kepulauan Selayar,
Sulawesi-Selatan yang dikerjakan CV. Sarana Utama.
Pengungkapan dugaan kasus kerugian Negara ini bermula dari teguran blacklist yang
dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, tertanggal
07-Maret 2011 yang ditujukan kepada,
Direktur CV. Sarana Utama dengan menindaklanjuti rekomendasi Bawasda (sekarang inspektorat).
Melalui teguran blacklist
tersebut, Direktur CV. Sarana Utama diwajibkan untuk membayar denda keterlambatan sebanyak Rp. 11.000.000 disertai pembayaran kelebihan prestasi pekerjaan sebanyak Rp. 51.898.000.
Pihak Direktur CV. Sarana Utama diminta untuk segera menyetorkan pembayaran denda melalui PT. Bank Sulsel Cabang Selayar sebab yang bersangkutan dinilai telah merugikan daerah dan atau negara.
Senada dengan teguran blacklist Dinas Kelautan & Perikanan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH dalam kapasitasnya sebagai ketua tim tindak lanjut kabupaten menghimbau para penerima dan pengguna dana bantuan sosial yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban untuk sesegera mungkin dapat menyetorkan pertanggungjawabannya kepada Dinas PPK Asda setempat.(fadly syarif)
Label:
Media anti korupsi
17.39
Cegah Aksi Balap Liar Polsek Bontosikuyu Jaring Lima Unit Motor
Kegundahan yang
dirasakan masyarakat kota Benteng, terkait dengan santernya kegiatan balapan
liar mendapat tanggapan Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Moh. Hidayat B,
SH.SIK.MH yang belakangan ikut angkat bicara dihadapan media parnert Polres
Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.
Melalui wartawan media
cetak dan online mitra kerjanya, mantan Kasat Lantas Polda Sulselbar tersebut
secara blab-blabkan menyampaikan ajakan kepada segenap komponen masyarakat untuk
secara dini mencegah aksi balap liar yang terjadi di dalam wilayah hukum Polres
Kepulauan Selayar, terkhusus di wilayah Polsek Bontosikuyu.
Penegasan ini
dilontarkan Hidayat, menyusul tertangkapnya sejumlah pelaku balap liar di dalam
wilayah hukum Polsek Bontosikuyu. Menurutnya, pengungkapan kegiatan balap liar
berawal dari atensi dan laporan warga masyarakat setempat yang merasa terganggu
oleh suara bising knalpot.
Selain itu, wilayah
hukum Polsek Bontosikuyu diakuinya merupakan salah satu daerah rawan kegiatan
praktek perjudian. Praktek perjudian biasanya terjadi di sekitar jalan poros
Desa Binanga Sombaiya yang terkadang dimulai, sekira pukul 11.30 Wita.
Menanggapi keresahan
warga masyarakat, Kapolsek Bontosikuyu, AKP. Muh Ali bersama segenap jajaran
anggotanya, langsung bergerak melakukan penanganan melalui rangkaian operasi
simpatik lipu dalam rangkaian menyambut peringatan Bulan Bhakti Polri dan Hari
Jadi Bhayangkara Ke 67 tahun 2013.
Hasilnya, aparat Polsek
Bontosikuyu berhasil mengamankan tujuh orang pelaku balap liar. salah satu diantaranya diketahui bernama
Ansar (20 thn) warga masyarakat nelayan yang sehari-harinya tinggal berdiam di
Dusun Lantibongang, Kecamatan Bontosikuyu.
Bersama Ansar, polisi
juga berhasil mengamankan dua orang anak dibawah umur masing-masing atas nama
Ridwan (16 thn), dan Januari (15 thn). Dari tangan para pelaku, polisi berhasil
menyita barang bukti lima unit sepeda motor yang selanjutnya diamankan di
Mapolsek Bontosikuyu.
Kasat Lantas Polres
Kepulauan Selayar, AKP. Sahabuddin, SE.MH yang menerima laporan kejadian dari
Kapolsek Bontosikuyu, tanpa pikir panjang, langsung ikut bergabung dengan
personil polsek untuk memberikan back up pengecekan nomor rangka, nomor mesin
kendaraan roda dua yang disita polisi dan memastikan kendaraan bersangkutan
tidak termasuk ke dalam daftar pencarian barang (DPB, red).
Lebih jauh, kehadiran
Kasat Lantas bersama jajarannya juga diharapkan dapat memberikan back up
prosedur tilang sita ranmor selama rentang waktu tiga puluh hari,
berlangsungnya proses penyidikan.
Kapolres menjajikan
untuk segera menuntaskan persoalan balap liar di Kabupaten Kepulauan Selayar
dengan harapan agar para pelaku dan orang tua mereka dapat merasakan efek jera
yang dengan sengaja membiarkan, atau bahkan memanjakan anaknya dengan cara
memberikan sepeda motor, serta membiasakan anaknya untuk melakukan tindak
pelanggaran hukum.
Dalam kaitan itu,
Kapolres menyampaikan ajakan kepada masyarakat dan para orang tua untuk secara dini mencegah aksi balap liar
dan penggunaan kendaraan roda dua secara ugal-ugalan di jalan raya.
Disamping itu, Hidayat
juga tak luput menyampaikan seruan kepada masyarakat dan generasi muda untuk
menjadikan narkoba sebagai musuh bersama dalam lingkaran kehidupan masyarakat. (fadly
syarif)
Label:
Media anti korupsi
13.08
Seratus Lima Puluh Satu Kotak Suara Tiba di Kantor KPU Kepulauan Selayar
Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan akhirnya dapat menghela nafas lega, bertepatan dengan tibanya seratus lima puluh satu buah kotak suara hasil Pemilukada Gubernur Sulsel tahun 2013 dari lima wilayah kecamatan pulau terjauh di daerah itu.
Pasalnya, komisi pemilihan umum kabupaten sempat dibuat gusar oleh cuaca extrem yang menghadang rombongan tim PPK dan aparat kepolisian yang mengawal langsung proses pemberangkatan kotak suara dari Kecamatan Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur, Pasimarannu dan Kecamatan Pasilambena menuju ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar.
Setelah sempat molor selama kurang lebih empat jam dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, rombongan Tim PPK kecamatan kepulauan yang mengawal 57 kotak suara hasil pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel akhirnya tiba dengan selamat di pelataran kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, sekira pukul 15.00 Wita, hari Sabtu (26/1) sore kemarin.
57 kotak surat suara dari Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur, tiba di kantor KPU kabupaten di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian resort Kepulauan Selayar. Dua orang diantara empat personil kepolisian yang turut mengawal perjalanan kotak suara tersebut masing-masing atas nama : AKP. Sardin dan IPDA. Kahar.
Selain PPK dan aparat kepolisian, pemberangkatan kotak suara dari tiga kecamatan kepulauan ini juga turut melibatkan anggota sejumlah anggota panwas kecamatan dari masing-masing wilayah.
Sementara itu, dua puluh satu buah kotak suara lainnya dari Kecamatan Pasimarannu, baru tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayarsekira pukul 10.00 Wita , pada hari Minggu, (29/1) pagi.
Kotak surat suara terakhir tiba dari Kecamatan Pasilambena tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum kabupaten pada hari Minggu, (27/1) malam, sekira pukul 00.00 Wita. Enam belas kotak surat suara terakhir ini, tiba dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersama Camat Pasilambena, Sari Bintang, S.Sos dan sejumlah anggota PPK.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, terhambatnya jadwal pemberangkatan kotak surat suara dari lima wilayah kecamatan kepulauan ini disebabkan oleh faktor pasang-surut air laut dan kondisi cuaca ekstrem.
Bahkan, keterlambatan pemberangkatan kotak surat suara tersebut sempat mengakibatkan molornya jadwal pelaksanaan rekapitulasi ulang surat suara di tingkat kabupaten yang sedianya telah dilaksanakan pada hari Minggu, (27/1) pagi.
Namun karena persoalan cuaca ekstrem yang sempat menghambat kedatangan seratus lima puluh satu buah kotak surat suara dari lima wilayah kecamatan kepulauan, penyelenggaraan rekapitulasi ulang surat suara, baru bisa dilaksanakan pada hari Senin, (28/1) pagi, bertempat di ruang pola kantor bupati setempat.
Usai direkap ulang di tingkat kabupaten, seluruh surat suara langsung diberangkatkan menuju ke Makassar untuk diserahterimakan di kantor KPU Provinsi Sulawesi-Selatan. Pemberangkatan dilakukan pada hari Selasa, (29/1) pagi dengan pengawalan ketat enam orang aparat kepolisian dari Mako Polres Kepulauan Selayar.
Sesuai protap dan perintah Kapolda Sulselbar, Irjen Mudji Waluyo Polres Kepulauan Selayar, menurunkan enam orang aparat pengamanan yang dibagi atas empat orang aparat pengamanan terbuka dua orang aparat pengamanan tertutup.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Setiady, SH memperkirakan, pengawalan kotak surat suara menuju kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi-Selatan akan sama halnya dengan pendistribusian logistik Pemilukada Gubernur Sulawesi-Selatan ke Kabupaten Kepulauan Selayar.
Mengaku tidak tahu persis, berapa banyak jumlah surat suara yang akan dikawal menuju KPU Provinsi Sulawesi-Selatan, Kapolres Kepulauan Selayar pun langsung berinisiatif menyiapkan personil secukupnya, sesuai perintah pimpinan.
“Perintah pimpinan sudah seperti itu, yah saya siapkan aja, tergantung nanti di lapangan bagaimana” ?, tandasnya, mengakhiri perbincangan dengan wartawan (fadly syarif)
Label:
Media anti korupsi
12.54
Stock Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 Kg Di Kabupaten Kepulauan Selayar, Dipastikan Stabil
Sampai dengan awal bulan Januari 2012, stock tabung gas elpiji ukuran 3 kg, di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, diprediksikan tetap stabil. Ditingkat pengecer, harga tabung gas elpiji ukuran 3 kg dijual seharga Rp. 20.000,- perbiji. Hal tersebut, diungkapkan St. Hajar (60 thn), salah seorang pedagang pengecer, tabung gas elpiji di ruas Jalan Jend. Achmad Yani Benteng Selayar.
Minyak tanah sendiri, bisa dijangkau masyarakat dengan harga Rp. 10.000,- perliter. Namun, sudah dalam dua hari ini terakhir, stock minyak tanah, habis di pasaran. Menyusul, belum adanya suplay dari PT.Pertamina, Makassar, Sulsel.(fadly syarif)
Label:
Media anti korupsi
03.41
Sekda Kepulauan Selayar Perintahkan Perampungan Daftar Isian Analisis Jabatan & Beban Kerja
Dalam rangka mendukung kelancaran proses pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja untuk Penataan dan Pemetaan Kebutuhan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Tahun Anggaran 2012.
Masing-masing pegawai, baik yang berstatus PNS, PTT, maupun Pegawai Sukarela, terkhusus yang berada dibawah naungan Asisten Administrasi telah diminta kesediaannya untuk segera mengisi daftar isian Analisis Jabatan, formulir Pengukuran Beban Kerja Pegawai dan mengumpulkan hasil isian di sub bagian pemberitaan Bagian Humas, Protokol, dan PDE melalui Rudi Amal.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Asisten Administrasi Atjo Patimbangi, S. Sos dalam keterangan persnya kepada wartawan belum lama ini.
Terkait hal ini, Atjo mengaku telah menyurati masing-masing Kabag dan Kasubag Lingkup Asisten Administrasi dengan turut melampirkan format dan contoh pengisian Daftar Analisis Jabatan dan Beban Kerja.(fadly syarif)
Label:
Media anti korupsi
03.13
14 Kementrian Setujui Finalisasi RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar
Empat belas kementrian telah menyepakati substansi Ranperda dan finalisasi draft RTRW yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar saat melakukan konsultasi dengan ke empat belas kementrian di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dengan sendirinya, yang dibutuhkan saat ini tinggal update data masing-masing SKPD untuk mendukung penyempurnaan draft Ranperda RTRW yang nantinya akan menjadi bahan perbincangan dengan pihak legislatif, sebelum kemudian hal tersebut resmi ditetapkan menjadi perda.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, SH.MH dalam kesempatan memimpin langsung jalannya rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RTRW (Rencana Umum Tata Ruang dan Wilayah, red) belum lama ini.
Dikatakannya, pertemuan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan sebelumnya antara jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Tim Pansus DPRD yang dipusatkan di ruang rapat pimpinan pada (13/3) lalu.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan SKPD hari itu, Tim Pansus Ranperda RTRW DPRD sempat meminta pihak eksekutif untuk menyempurnakan draft awal dengan meninjau ulang penentuan tapal batas areal konservasi kawasan hutan lindung di Kecamatan Bontosikuyu dan Jampea.
Pasalnya, selain dinilai belum tersosialisasi dengan baik, persoalan ini juga dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan antara pengamanan areal konservasi kawasan hutan lindung dan keinginan melakukan eksplorasi pertambangan yang lokasinya berada di areal hutan lindung.
Selain masyarakat juga dimungkinkan untuk tetap dapat melakukan kegiatan usaha di dalam kawasan hutan lindung, kendati harus melalui aturan yang super ketat, semisal melakukan usaha pertambangan dengan izin usaha tambang tertutup.
Zainuddin menegaskan, penentuan tapal batas diperlukan untuk memperjelas aspek legalitas yuridis formal tanpa melupakan sisi legitimasi, pengakuan masyarakat atas sebuah ketentuan peraturan yang bermanfaat, untuk keamanan serta keterkendalian.
Disamping itu, tetap dibutuhkan adanya sinkronisasi internal, terutama pada proses update data oleh masing-masing SKPD sebagai wujud dukungan terhadap Bappeda di dalam menyusun dan menyempurnakan draft yang selanjutnya akan dikonsultasikan dengan pihak legislatif guna menunjang percepatan dan penetapan rancangan RTRW menjadi sebuah peraruran daerah yang rekomendasinya, saat ini tengah dirampungkan pihak DPRD.(fadly syarif)
Label:
Media anti korupsi




