Headlines News :
ANTI CORRUPTION INDONESIA. Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip berita

Pembaca

Sponsor

Sekda Kepulauan Selayar Perintahkan Perampungan Daftar Isian Analisis Jabatan & Beban Kerja


Dalam rangka mendukung kelancaran proses pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja untuk Penataan dan Pemetaan Kebutuhan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Tahun Anggaran 2012.
Masing-masing pegawai,  baik yang berstatus PNS, PTT, maupun Pegawai Sukarela, terkhusus yang berada dibawah naungan Asisten Administrasi telah diminta  kesediaannya untuk segera mengisi daftar isian Analisis Jabatan, formulir Pengukuran Beban Kerja Pegawai dan mengumpulkan hasil isian di sub bagian pemberitaan Bagian Humas, Protokol, dan PDE melalui Rudi Amal.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Asisten Administrasi Atjo Patimbangi, S. Sos dalam keterangan persnya kepada wartawan belum lama ini.        
Terkait hal ini, Atjo mengaku telah menyurati masing-masing Kabag dan Kasubag Lingkup Asisten Administrasi dengan turut melampirkan format dan contoh pengisian Daftar Analisis Jabatan dan Beban Kerja.(fadly syarif)

14 Kementrian Setujui Finalisasi RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar


Empat belas kementrian telah menyepakati substansi Ranperda dan finalisasi draft RTRW yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar saat melakukan konsultasi dengan ke empat belas kementrian di Jakarta beberapa waktu lalu.   
Dengan sendirinya, yang dibutuhkan saat ini tinggal update data masing-masing SKPD untuk mendukung penyempurnaan draft Ranperda RTRW yang nantinya akan menjadi bahan perbincangan dengan pihak legislatif, sebelum kemudian hal tersebut resmi ditetapkan menjadi perda.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, SH.MH dalam kesempatan memimpin langsung jalannya rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RTRW (Rencana Umum Tata Ruang dan Wilayah, red) belum lama ini.
Dikatakannya, pertemuan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan sebelumnya antara jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Tim Pansus DPRD yang dipusatkan di ruang rapat pimpinan pada (13/3) lalu.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan SKPD hari itu, Tim Pansus Ranperda RTRW DPRD sempat meminta pihak eksekutif untuk menyempurnakan draft awal dengan meninjau ulang penentuan tapal batas areal konservasi kawasan hutan lindung di Kecamatan Bontosikuyu dan Jampea.
Pasalnya, selain dinilai belum tersosialisasi dengan baik, persoalan ini juga dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan antara pengamanan areal konservasi kawasan hutan lindung dan keinginan melakukan eksplorasi pertambangan yang lokasinya berada di areal hutan lindung.
Selain masyarakat juga dimungkinkan untuk tetap  dapat melakukan kegiatan usaha di dalam kawasan hutan lindung, kendati harus melalui aturan yang super ketat, semisal melakukan usaha pertambangan dengan izin usaha tambang tertutup.
Zainuddin menegaskan, penentuan tapal batas diperlukan untuk memperjelas aspek legalitas yuridis formal tanpa melupakan sisi legitimasi, pengakuan masyarakat atas sebuah ketentuan peraturan yang bermanfaat, untuk keamanan serta keterkendalian.
Disamping itu, tetap dibutuhkan adanya sinkronisasi internal, terutama pada proses update data oleh masing-masing SKPD sebagai wujud dukungan terhadap Bappeda di dalam menyusun dan menyempurnakan draft yang selanjutnya akan dikonsultasikan dengan pihak legislatif guna menunjang percepatan dan penetapan rancangan RTRW menjadi sebuah peraruran daerah yang rekomendasinya, saat ini tengah dirampungkan pihak DPRD.(fadly syarif)         

 
Copyright © 2013. Media Anti Corruption - at fadly syarif